Sejarah Dinas Perhubungan Kabupaten Garut
Dinas Perhubungan Kabupaten Garut lahir sebagai bagian dari dinamika panjang penyelenggaraan pemerintahan bidang transportasi di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan, urusan perhubungan nasional dikelola oleh Departemen Perhubungan yang sempat bergabung dengan Departemen Pekerjaan Umum dan dipimpin oleh Abikusno Tjokrosuyoso. Namun tak lama kemudian, kedua departemen ini dipisah dan urusan perhubungan menjadi fokus utama Departemen Perhubungan yang dipimpin oleh Ir. Abdulkarim. Seiring pergolakan nasional termasuk agresi militer Belanda, sektor perhubungan memegang peran penting dalam menjaga komunikasi, salah satunya melalui keberhasilan Dinas Telegraf mengirim pesan penting kepada pemerintahan darurat di Bukittinggi, yang menjadi titik penting dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.
Seiring berjalannya waktu, sektor perhubungan berkembang semakin kompleks, mencakup perhubungan darat, laut, udara, kereta api, pos, telegraf, dan telekomunikasi. Pada masa demokrasi liberal dan kabinet Djuanda, urusan perhubungan laut mulai dipisahkan menjadi departemen tersendiri. Pada tahun 1952, pemerintah mendirikan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk memperkuat pelayaran nasional. Struktur kementerian terus berubah hingga masa Orde Baru, di mana semua sektor perhubungan kembali disatukan dalam satu departemen yang diperkuat dengan direktorat-direktorat jenderal, termasuk perhubungan laut, udara, darat, dan perkeretaapian.
Di tingkat daerah, termasuk Kabupaten Garut, pengelolaan urusan perhubungan awalnya dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menyatu dengan pekerjaan umum. Namun dengan berkembangnya kewenangan daerah, khususnya pasca-Undang-Undang Otonomi Daerah tahun 1999, urusan perhubungan mulai ditangani secara mandiri melalui pembentukan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Lahirnya dinas ini merupakan implementasi dari desentralisasi, di mana pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengurus sektor transportasi lokal sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayahnya.
Pada awal pembentukannya, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut bertugas mengelola transportasi darat, pengawasan angkutan umum, pengaturan lalu lintas, perizinan angkutan, serta pengelolaan terminal dan parkir. Struktur organisasi Dishub Garut terus berkembang, menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik dan tuntutan pembangunan wilayah. Dengan dukungan peraturan daerah dan peraturan bupati, Dishub Garut membentuk bidang-bidang teknis seperti Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bidang Sarana dan Prasarana, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengurusi operasional teknis di lapangan, seperti pengelolaan terminal, pengawasan parkir, dan penertiban trayek angkutan.
Dalam perjalanannya, Dishub Garut juga mengalami berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, pertumbuhan jumlah kendaraan, hingga peningkatan kebutuhan masyarakat akan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau. Untuk menjawab tantangan ini, Dishub Garut terus melakukan inovasi dan pembenahan, seperti pembangunan terminal tipe A dan B, pengembangan fasilitas parkir, serta penyusunan regulasi teknis untuk mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Hingga saat ini, Dishub Garut memegang peranan strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan layanan transportasi yang memadai, mendorong keterpaduan antar moda, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan keselamatan jalan. Dengan semangat pelayanan publik, Dishub Garut terus berupaya menjadi dinas yang responsif, profesional, dan inovatif demi terwujudnya transportasi yang berkelanjutan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Garut.